Jenis Kepesertaan JKN-KIS itu Beda-beda Lho, Yuk Cari Tahu Kamu Termasuk yang Mana!

Bagikan artikel ini
Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on whatsapp
Share on linkedin
Terdapat empat jenis kepesertaan JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, yaitu:

Yang mana jenis kepesertaanmu? Kemudian, siapa yang membayar iurannya? Baca selengkapnya untuk mengetahui informasi tersebut.

1. Pekerja Penerima Upah (PPU)
Siapa Pesertanya?

  • PPU Penyelenggara Negara: Pejabat Negara dan Pegawai Negeri Sipil.
  • PPU Badan Usaha: Pegawai BUMN, Pegawai BUMD, dan Pegawai Badan Usaha Swasta.

Bagaimana Pembayarannya?
Diambil dari upah pekerja dan subsidi dari pemberi upah.
Untuk Penyelenggara Negara: mekanisme mengikuti Peraturan Menteri Keuangan.
Untuk Non Penyelenggara Negara: 5% dari upah (4% dibayar oleh Pemberi Kerja dan 1% dibayar oleh Pekerja.)

 

2. Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP)
Siapa Pesertanya?

  • PBPU: Setiap orang yang bekerja atau berusaha atas risiko sendiri, seperti pekerja di luar hubungan kerja, pekerja mandiri, dan tenaga ahli
  • BP: Investor, pemberi kerja, penerima pensiun yang mampu membayar iuran

Bagaimana Pembayarannya?
Dibayar oleh peserta secara mandiri.
Kelas I: Rp150.000,00/orang/bulan
Kelas II: Rp100.000,00/orang/bulan
Kelas III: Rp42.000,00/orang/bulan

 

3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Siapa Pesertanya?

  • Fakir Miskin (sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar bagi kehidupan diri maupun keluarganya.)
  • Orang Tidak Mampu (mempunyai sumber mata pencaharian/gaji/upah yang dapat memenuhi kebutuhan dasar namun tidak mampu membayar iuran.)

Bagaimana Pembayarannya?
Dibayar oleh Pemerintah Pusat.
Rp42.000,00/orang/bulan

 

4. PD Pemda
Siapa Pesertanya?

  • Penduduk yang didaftarkan dan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota ke dalam program Jaminan Kesehatan pada BPJS Kesehatan.

Bagaimana Pembayarannya?
Dibayar oleh Pemerintah Daerah.
Rp42.000,00/orang/bulan

 

Semoga informasi di atas bermanfaat. Jika belum, segera daftarkan diri anda sebagai peserta JKN-KIS dan disiplin dalam membayar iurannya ya!

 

 

Unduh Aplikasi Klinisia Sekarang

Soal kesehatan, jangan diremehkan.
Seremeh apapun keluhanmu, Klinisia ada untukmu!

Jl. Jaya Mandala IV No. 25e RT. 11/RW. 01, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan Jakarta 12870

© Klinisia – PT Kawan Sehat Indonesia 2023